ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PEMBENTUKAN TIM KERJA INDEKS REFORMASI HUKUM
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/11/2026, 5 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM KERJA INDEKS REFORMASI HUKUM PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN 2026
|
ABSTRAK : |
-Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keapala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Kalimantan Tengah Nomor W.17.HN.04.03-31 Tanggal 22 Januari 2026 perihal Pembentukan SK Tim IRH Pemda dan SK Tim Asesor Pemda, perlu membentuk Tim Kerja DAN Tim Asesor Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026; -Dasar Hukum Keputusan Ini Adalah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah; -Keputusan Ini Menetapkan Tim Kerja Dan Tim Asesor Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026 |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai pada tanggal ditetapkan -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 12 Januari 2026 -Lampiran 2 halaman. |